You are here: HomeRedaksiBeritaDandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh 2017

Bertempat dilapangan Apel Makodim  0607/Kota Sukabumi, Jalan RA.Kosasih Ngaweng, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berlangsung Acara Pelepasan Calon Siswa latsarmil Menwa ke Rindam III/ Siliwangi. (Jumat, 25 /01/2019)

 

 

 

 

Intensitas curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan tebing tanah seluas 5 x 7 Meter mengalami longsor dan menutup akses jalan umum yang menghubungkan antar Desa. Bencana alam longsor tersebut terjadi di wilayah Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi,

...

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh 2017

Di Hari Buruh Internasional tahun ini, beberapa serikat buruh di Kabupaten Sukabumi memperingatinya dengan melakukan dzikir bersama jajaran Muspida di Gor Pusbangdai, Senin (01/05/2017).

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana masih ada serikat buruh yang melakukan unjuk rasa. Dihadapan Muspida, mereka menuntut kesejahteraan para buruh supaya lebih diperhatikan. Peringatan dengan dzikir ini, baru pertama kali digelar di Kabupaten Sukabumi.

 

Padahal biasanya, sejumlah serikat pekerja memperingati hari buruh dengan cara melakukan aksi turun ke jalan dan menyampaikan orasi yang berisi sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Untuk tahun ini, kami akan lebih menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Karena, hakikat semuanya ada pada dia (Allah) dan kami berharap semuanya terkabul,” ujar Ma’mun Nawawi, Ketua DPC Konpederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kepada Radar Sukabumi.

Menurut Ma’mun, saat ini kondisi buruh di Kabupaten Sukabumi masih jauh dari kata sejahtera. Gaji yang saat ini diterima kaum buruh tidak berbanding lurus dengan harga kebutuhan barang pokok.

Pihaknya menghendaki, tahun depan ada lagi kenaikan sebesar 10 persen dari UMK saat ini.

“Kami juga berharap kesejahteraan kaum buruh menjadi prioritas pemerintah. Karena kondisi buruh saat ini masih klasifikasinya miskin,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyatakan, berbicara persoalan sejahtera sebetulnya relatif. Hal itu tergantung bagaimana kaum buruh melihat segala kebutuhan, bukan keinginan dari berbagai sudut pandang.

“Sejahtera itu kan relatif. Dari sudut mana kita melihatnya. Namun yang jelas, pemerintah dalam hal ini sebagai penyemangat dan akan mengambil kebijakan sesuai dengan pertimbangan,” timpalnya.

Dengan peringatan buruh tahun ini, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini mengaku sangat mengapresiasinya. Kaum buruh lebih menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Dengan dzikir ini, tentu disisi lainnya lebih menjalankan ajaran agama Kita yang mayoritas Islam. Bukan berarti tidak boleh demo, tapi lebih kegiatan ini sangat bermanfaat,” singkatnya.

Hal yang senada juga disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Mokh Ngajib. Menurutnya, peringatan hari buruh di Kabupaten Sukabumi tahun ini harus menjadi contoh untuk daerah lain.

Pasalnya, kegiatan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Insyallah, ini akan menjadi contoh bagi daerah lain. Seperti ada kegiatan Baksos, Olahraga dan terpentingnya lagi adalah dzikir. Semoga ini menjadi pertanda buruh di Kabupaten Sukabumi lebih maju dan sejahtera,” singkatnya.

Hal serupa juga dilakukan para serikat buruh di Kota Sukabumi. Ratusan buruh dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Sukabumi lebih memilih berkumpul, berdialog tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Sukabumi, Tholibin mengatakan, kini tidak jaman lagi bahkan tidak ideal melakukan aksi demonstrasi memperjuangkan nasib buruh.

“Saya rasa salah satu fungsi dan tugas organisasi buruh lebih baik mengkaji yang ada dengan harapan ada perubahan,” akunya kepada Radar Sukabumi, Senin (1/5/2017).

Dijelaskannya, permasalah buruh di Kota Sukabumi seputar Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing (pekerjaan yang sifatnya tidak rutin atau pokok).

“PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan untuk Kota Sukabumi itu sebenarnya sudah ideal, saya juga berharap PP Nomor 78 tersebut juga bisa diubah, sehingga nilai upah yang diterima oleh para buruh itu bisa lebih besar,” jelasnya.

Jika buruh, menolak upah rendah dan mengajukan upah tinggi, dirinya tak bisa berbuat apa apa, karena hal tersebut sudah dibatasi oleh PP Nomor 78 tadi, dan bersifat baku, sehingga kan lebih enak diskusi cari jalan keluar sama sama agar upah yang diterima nantinya layak dan sesuai,” paparnya.

Tholibin mengklaim dari lima perusahan yang berjumlah 1000 anggota itu tidak demo. Alasan utamanya karena tidak ada instruksi SPSI Pusat.

“Kalau kami rayakan May day labih memilih diskusi bagaimana cara menghapus outsourcing dan revisi PP Nomor 78, ya kalau toh ada yang ingin melakukan aksi demonstrasi pun ya silakan,”bebernya.

Tak hanya berdiskusi mereka mengisi acara dengan bermain games dengan penuh kegembiraan, dan pemberian doorprize.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ipin Saripin menyebutkan, kegiatan ini untuk menciptakan suasana kekeluargaan antara Pemerintah.

“Perusahaan dan pekerja sambil berekreasi, dan sampai saat ini suasana pengusaha dengan karyawan tidak ada gejolak termasuk UMK yang sudah di tetapkan rata rata sudah terpenuhi,” paparnya.

Semenatara itu Walikota Sukabumi, M Muraz menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para serikat pekerja dan pengusaha yang mengikuti Mayday di Kota Sukabumi dengan Repeh Rapih dan Damai.

Karena, menurutnya setiap daerah itu memilki karakter masing masing .

“Alhamdulillah di Kota Sukabumi terjalin komunikasi yang lebih baik. Sehingga antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah ketika ada aspirasi yang akan disampaikan oleh serikat pekerja akan langsung tersampaikan dengan dialog seperti ini,” ucapnya. Muraz juga berharap, semoga apa yang dicita-citakan bisa tercapai dan Kota Sukabumi bisa lebih baik dari waktu ke waktu.

sumber : radarsukabumi.com