You are here: HomeRedaksiBeritaKodim 0607/Kota Smi Laksanakan Penyuluhan Hukum

Bertempat di aula Makodim 0607/Kota Sukabumi Jln. RA Kosasih Kec.Sukaraja Kab.Sukabumi. berlangsung Acara Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)  Mahasiswa Baru. STIE PGRI Sukabumi,Minggu (08/09/2019).

 

 

 

 

Bertempat di Kp. Sundawenang Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi berlangsung Acara peletakan batu pertama  pembangunan Rumah Sakit Umum ALTHA MEDIKA.  Senin, 10/12/2018.

 

 

 

 

Kodim 0607/Kota Smi Laksanakan Penyuluhan Hukum

 Kamis, 10 Maret 2016. Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Inf Suparno memberikan sambutan dalam rangka penyuluhan hukum kepada seluruh anggota Prajurit Militer dan PNS jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi dari tim penyuluh Hukum Kodam III/Siliwangi. Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di GOR Makodim 0607/Kota Sukabumi.

 

 

 

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Inf Suparno dalam sambutannya, "Dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi dan para babinsa menjadi agen anti Narkoba diwilayah binaan masing-masing sebagai ujung tombak di wilayah".


Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal .


Ketua Tim penyuluh hukum Kodam III/Slw mengatakan, "Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum". Menurutnya, "tim penyuluh dari Kodam III/Slw memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum".

Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.