You are here: HomeRedaksiBeritaOrmas Sukabumi Tolak Paham Komunis Bangkit

 Danramil 0708/Cikembar Kapten Inf Yuliadi memberikan pengarahan kepada anggota mengenai, tentang Pendampingan Upsus di wilayah Kec Cikembar.

 

 

 

TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0607 Kota Sukabumi yang dilaksanakan di Panenjoan RT. 01 RW. 07 Ds. Tenjojaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi ditargetkan selesai tepat waktu. Sabtu, 9/03/2024.

 

 

 

 

 

Ormas Sukabumi Tolak Paham Komunis Bangkit

Ribuan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten/Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa dan longmarch, Senin (30/5). Mereka menentang mulai bangkitnya kembali paham komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) akhir-akhir ini. Massa awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka sebelum akhirnya longmarch ke Balai Kota Sukabumi. Ormas yang menggelar aksi penentangan paham komunisme dan PKI antara lain front pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB), Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Keluarga bBesar Putra Putri Polri (KBPP), Sapu jagat, kalangan ormas kepemudaan, Auris, dan lain sebagainya.



"Kami menolak dan siap perang terhadap paham dan organisasi komunis," ujar perwakilan masyarakat Sukabumi raya yang juga ketua FPI Kota Sukabumi Faturahman dalam orasinya. Selain itu tidak akan merelakan sejengkal pun wilayah Sukabumi untuk dimasuki komunis dan organisasinya.Faturahman menambahkan, masyarakat Sukabumi juga meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan TAP MPR XXV 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI.

Oleh karena itu warga Sukabumi akan menghadang dan perang terhadap pihak manapun yang akan membangkitkan PKI di Indonesia. Menurut Faturahman, saat ini pergerakan paham komunis tidak kelihatan secara nyata melainkan masih sembunyi-sembunyi. Upayanya bisa melalui berbagai lini seperti program pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Warga, kata Faturahman, diminta untuk tetap waspadai menghadapi bangkitnya PKI. Misalnya dengan melaporkan kasus penyebaran simbol-smbol PKI kepada aparat keamanan untuk ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.Perwakilan ormas kepemudaan Sukabumi, Olan mengatakan, para pemuda di Sukabumi juga menentang bangkitnya komunisme.

"NKRI dan Pancasila adalah harga mati," kata dia.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, pemkot mendukung pernyataan yang disampaikan oleh para tokoh Ormas yang menolak bangkitnya PKI. "Paham komunisme atau ateisme yang tidak percaya kepada Allah SWT dan tidak percaya surga dan neraka itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," terang dia.

Pelarangan PKI kata Muraz sejalan dengan TAP MPR XXV 1966. Sehingga tidak boleh disebarkan lagi di Indonesia. Muraz mengatakan, dalam berbagai kesempatan seperti Jumat Keliling (Jumling) ia menyampaikan bahwa paham komunisme dilarang di Indonesia dan bertentangan dengan ajaran agama. "Pemkot juga tidak akan mengizinkan kegiatan yang berkaitan dengan komunisme di Kota Sukabumi," ujar dia. (http://nasional.republika.co.id)