You are here: HomeRedaksiBeritaSubdenpom Kota Sukabumi Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Personel dan PNS Kodim 0607

Subdenpom Kota Sukabumi Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Personel dan PNS Kodim 0607

SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan membudayakan tertib berlalu lintas di lingkungan satuan, Subdenpom Kota Sukabumi melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik personel serta PNS Kodim 0607/Kota Sukabumi, Senin (07/09/2026).

 

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Makodim 0607/Kota Sukabumi, Jalan RA Kosasih, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, usai pelaksanaan apel pagi.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan ketertiban (Gaktib), sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan personel maupun PNS TNI memenuhi ketentuan dan dilengkapi administrasi yang berlaku.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Dansubdenpom Kota Sukabumi dengan melibatkan personel Subdenpom Kota Sukabumi, Staf Intelijen, serta Provos Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Beny Syafri, SH., M.Han., menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan merupakan langkah penting untuk meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan personel dalam berkendara.

“Pemeriksaan kendaraan ini penting dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran personel dan menjaga keselamatan dalam berkendara, baik saat melaksanakan tugas maupun di luar tugas. Prajurit juga harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.”

Menurut Dandim, seluruh personel harus memahami bahwa aturan berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali. Selain itu, keselamatan dalam berkendara harus menjadi perhatian utama, termasuk mengingatkan keluarga agar selalu berhati-hati saat menggunakan kendaraan.

«“Di mata hukum kita semua sama. Yang salah tetap salah. Namun yang lebih penting adalah keselamatan. Karena itu, saya juga mengingatkan seluruh personel untuk mengingatkan keluarga agar selalu waspada dan tertib dalam berkendara.”»

Dandim juga menekankan kepada seluruh prajurit yang menggunakan kendaraan dinas agar bertanggung jawab terhadap kendaraan yang dipercayakan kepadanya.

«“Kepada seluruh prajurit yang memegang kendaraan dinas, tidak dibenarkan meminjamkan kendaraan dinas perorangan kepada masyarakat sipil maupun kepada sanak saudara. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan dan dirawat sesuai dengan ketentuan.”»

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf Jupriyono menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan dinas TNI maupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh prajurit dan PNS TNI.

“Dalam pemeriksaan Operasi Gaktib ini, sasaran meliputi kendaraan dinas TNI dan kendaraan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit maupun PNS TNI. Pemeriksaan mencakup kelengkapan kendaraan serta administrasi perorangan.”

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran. Seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan memiliki kelengkapan kendaraan dan administrasi perorangan sesuai ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Secara umum seluruhnya sudah sesuai aturan dan rata-rata memiliki kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan. Namun, kami selalu mengingatkan agar kendaraan dirawat dan dijaga kebersihannya sehingga nyaman dan aman digunakan.”

Pemeriksaan kendaraan ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan personel Kodim 0607/Kota Sukabumi agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga disiplin, serta menunjukkan sikap profesional sebagai prajurit TNI dan PNS.

Kedisiplinan tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan satuan, tetapi juga harus diterapkan ketika personel berada di tengah masyarakat. Dengan demikian, keberadaan prajurit diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Thomas Rajunio, S.I., B.S., M.Tr.(Han), menyampaikan:

“Disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari disiplin prajurit. Setiap personel harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, karena keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya merupakan tanggung jawab bersama.”

Senada dengan hal tersebut, Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, SE., MM., menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi setiap prajurit.

“Prajurit TNI harus menjadi contoh dalam disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Tidak hanya di lingkungan satuan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. Tertib berlalu lintas merupakan salah satu wujud nyata dari disiplin tersebut.”

Melalui pemeriksaan rutin kendaraan dinas dan pribadi, Kodim 0607/Kota Sukabumi berkomitmen terus meningkatkan disiplin personel, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan setiap prajurit dan PNS TNI mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.(Pendim.0607)

 

Follow Me di :
Youtube : @kodim0607 | Facebook : @kodim0607 | Instagram : @kodim0607 | Tiktok : @kodim.0607