ANGGOTA KODIM 0607/KOTA SUKABUMI TERIMA PENYULUHAN HUKUM

Bertempat di Aula    Makodim 0607/ Kota Sukabumi telah di laksanakan  Penyuluhan hukum  Bagi Anggota Kodim 0607/ Kota Sukabumi. ( Rabu, 16/02/2022)

 

 

 

 

 

Kepala Staf Kodim O607/ Kota Sukabumi  Mayor Inf. Suntoro mewakili Komandan Kodim  mengucapkan selamat datang kepada team penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi oleh Letkol Chk M.Ichrom,SH ,M.H dan PNS Bambang ,S.H.   Kepada seluruh peserta Kasdim berpesan agar  mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tanyakan apabila ada hal yang kurang jelas  ." Pungkasnya.

Melalui Penyuluhan Hukum  Kita Tingkatkan Kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD

Letkol Chk M.Ichrom,SH ,M.H selaku ka team penyuluh menyampaikan  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT). Lalulintas semua anggota dan Persit apabila berkendaraan harus melengkapi surat surat SIM ,dan STNK. Jangan arogan di jalan raya. Narkoba jangan sekali kali  memakai narkoba.dan hukuman' berat bagi anggota TNI-AD yang pakai narkoba hukuman pecat.

Informasi dan transaksi Elektronik ( ITE) Prajurit dan persit hati hati dalam bermedsos.jangan memposting foto yang tidak pantas di medsos  dan jangan berkomentar di medsos yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Sangsi hukum terhadap pelanggaran Asusila.sangsi disiplin apabila tidak ada pengaduan,tidak memenuhi unsur pidana. sanksi pidana apabila ada pengaduan dan memenuhi unsur tindak pidana.PTDH apabila melibatkan KBT.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Danramil,Babinsa dari 13 Koramil,PNS   dan pengurus Persit Kartika Candra Kirana cabang XVIl (Pendim 0607)

 

1-min.jpeg 2-min.jpeg 3-min.jpeg

4-min.jpeg